Viral Pajak Mobil Avanza di Malaysia Bikin Iri Orang Indonesia, Cuma Rp400 Ribuan!

Muhamad Fadli Ramadan
Betapa besar jurang perbedaan biaya kepemilikan mobil antara kedua negara di Indonesia dan Malaysia dengan unit yang sama. (Foto: Dok/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Toyota Avanza, mobil keluarga paling populer di Indonesia ternyata memiliki beban pajak tahunan yang sangat berbeda dibandingkan negara tetangga, Malaysia. Berita ini viral di media sosial.

Betapa besar jurang perbedaan biaya kepemilikan mobil antara kedua negara tersebut dengan unit yang sama. Sebagai contoh Toyota Avanza 1.5 tahun 2019. Pajak Tahunan Avanza di Indonesia lebih dari Rp3,5 Juta.

Total pajak tahunan untuk Avanza mencapai sekitar Rp3.507.000 mencakup komponen biaya:

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000
- Perpanjangan plat nomor setiap 5 tahun (biaya tambahan)
- Biaya mutasi kendaraan (jika pindah daerah, tergantung lokasi)

Jika ingin melakukan balik nama, berikut rincian biayanya:

- Penerbitan STNK baru: Rp200.000
- Penerbitan BPKB baru: Rp375.000
- Penerbitan TNKB (plat nomor): Rp100.000
- Cek fisik kendaraan: Rp25.000
- Surat mutasi: Rp250.000
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari harga mobil

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 hari lalu

Harga Mobil BMW, Mercy hingga VW Bisa Lebih Murah di Indonesia, Ini Penyebabnya

7 hari lalu

Harga Mobil Jerman di Indonesia Bakal Lebih Murah, Pecinta BMW dan Mercedes-Benz Tersenyum

25 hari lalu

Penjualan Toyota di Jateng-DIY Naik 7,6 Persen, Avanza Jadi Tulang Punggung

1 bulan lalu

Mobil Bekas Bisa Dicek Online, Penjual dan Pembeli Tak Bingung Lagi Tentukan Estimasi Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal