Viral Pajak Mobil Avanza di Malaysia Bikin Iri Orang Indonesia, Cuma Rp400 Ribuan!

Muhamad Fadli Ramadan
Betapa besar jurang perbedaan biaya kepemilikan mobil antara kedua negara di Indonesia dan Malaysia dengan unit yang sama. (Foto: Dok/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Toyota Avanza, mobil keluarga paling populer di Indonesia ternyata memiliki beban pajak tahunan yang sangat berbeda dibandingkan negara tetangga, Malaysia. Berita ini viral di media sosial.

Betapa besar jurang perbedaan biaya kepemilikan mobil antara kedua negara tersebut dengan unit yang sama. Sebagai contoh Toyota Avanza 1.5 tahun 2019. Pajak Tahunan Avanza di Indonesia lebih dari Rp3,5 Juta.

Total pajak tahunan untuk Avanza mencapai sekitar Rp3.507.000 mencakup komponen biaya:

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000
- Perpanjangan plat nomor setiap 5 tahun (biaya tambahan)
- Biaya mutasi kendaraan (jika pindah daerah, tergantung lokasi)

Jika ingin melakukan balik nama, berikut rincian biayanya:

- Penerbitan STNK baru: Rp200.000
- Penerbitan BPKB baru: Rp375.000
- Penerbitan TNKB (plat nomor): Rp100.000
- Cek fisik kendaraan: Rp25.000
- Surat mutasi: Rp250.000
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari harga mobil

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
10 hari lalu

Mobil Bekas Bisa Dicek Online, Penjual dan Pembeli Tak Bingung Lagi Tentukan Estimasi Harga

2 bulan lalu

Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya

4 bulan lalu

Rupiah Babak Belur, Daihatsu Bertahan Tak Naikkan Harga Mobil

5 bulan lalu

Heboh Pajak Mobil Listrik Naik? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal