Ojo menambahkan, pihaknya yang sudah mengetahui identitas orang-orang yang ada dalam video tersebut untuk datang ke Gedung Satlantas Polres Metro Bekasi untuk melakukan mediasi."Kami mengintrogasi saksi yakni Agus, lalu melakukan pengecekan nomor polisi yang terlibat dalam video tersebut dan mendapatkan identitas pengendara mobil," ujarnya.
Melakukan mediasi dengan mengundang masing-masing pihak hingga hasil kesepakatan dan selesai. Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi pemukulan oleh seseorang terhadap pengemudi ojek daring menjadi viral usai diunggah oleh akun media sosial @bekasi_24_jam.
Peristiwa pemukulan itu diduga terjadi di Jalan Industri Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/4) lalu. Namun, dugaan sementara pengemudi ojek daring dipukul karena menyenggol pengendara mobil tersebut. Bahkan, aksi tersebut menjadi viral dijagad media sosial.