Viral Pencurian Tas Penumpang KRL saat Tertidur, Pelaku Ditangkap di Stasiun Tebet

Jonathan Simanjuntak
Screenshot CCTV pencurian tas di KRL. (Foto: ist)

“Modus operandi yang kerap digunakannya adalah menyayat atau merobek tas korban menggunakan pisau kecil atau cutter saat korban lengah,” imbuh keterangan tersebut.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap IJ merupakan residivis dalam kasus serupa. Dia kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap terkait pencurian tas penumpang KRL.

Atas perbuatannya, IJ dijerat Pasal 476 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lapangan Padel Milik Coach Justin Kemalingan, Pelaku Terekam CCTV

2 hari lalu

Tragis! Mahasiswa Tewas Tertabrak KRL di Ciputat saat Bikin Konten Tugas Kuliah

5 hari lalu

7 Trainset KRL INKA Rampung Perawatan, Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Hari Ini

6 hari lalu

Eskalator Stasiun Duri Masih Diperbaiki, Penumpang Dialihkan Pakai Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal