Viral Penipuan Jualan Produk Catut Nama KPK di Medsos

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi ada produk publikasi atau edukasi lembaga antirasuah yang diperdagangkan di media sosial (medsos) serta marketplace. Masyarakat diminta mewaspadai dugaan penipuan bermodus jual-beli produk publikasi atau edukasi KPK.

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menginformasikan semua produk publikasi atau edukasi lembaga antirasuah tidak diperjualbelikan. Ditekankan Ipi, seluruh produk publikasi KPK gratis. 

Dia mewanti-wanti para pelaku agar menghentikan segala bentuk perdagangan produk publikasi KPK.

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak dimaksud untuk tidak melanjutkan tindakannya, karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut," kata Ipi Maryati Kuding, melalui keterangan resminya, Kamis (2/6/2022).

"Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta non-komersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan," katanya, lagi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 jam lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

20 jam lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

21 jam lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

2 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal