Gudang Garam merupakan perusahaan milik keluarga Wonowidjojo melalui perusahaan induk PT Suryaduta Investama, yang menguasai 69,29 persen saham.
Konglomerat Susilo Wonowidjojo menjadi pemegang saham utama sekaligus generasi kedua penerus bisnis yang dirintis Surya Wonowidjojo pada 1958.
Pada tanggal 27 Agustus 1990, perusahaan ini resmi menjadi perusahaan publik, dengan melepas 57 juta saham di Bursa Efek Jakarta dan 96 juta saham di Bursa Efek Surabaya, dengan penawaran perdana pada harga Rp10.250/lembar.
Setelahnya, Gudang Garam sempat menjadi perusahaan konglomerasi terbesar kelima di Indonesia. Perusahaan ini tidak terlalu bergantung pada utang luar negeri, sehingga tidak terdampak krisis keuangan yang menimpa Indonesia pada akhir dekade 1990-an.
Pada milenium baru, tepatnya di 2001, perusahaan telah memiliki enam pabrik dengan total luas 100 hektar dan mempekerjakan lebih dari 40.000 orang pekerja.
Di tahun 2017, perusahaan ini menguasai sekitar 21 persen pangsa pasar rokok nasional, dengan pabrik di Kediri, Sumenep, Karanganyar dan Gempol.