JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial SMA Kolese Gonzaga usai menyatakan sikap mendukung 17+8 Tuntutan Rakyat. Selain itu, Gonzaga juga menyerukan sikap menolak pandangan pelajar dilarang terlibat dalam aksi demonstrasi.
Hal ini disampaikan dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMA Gonzaga Pater Eduard C. Ratu Dopo dan Ketua Senat Christopher Kana Cahyadi, Kamis (4/9/2025).
"Kami menolak pandangan umum bahwa pelajar SMA/SMK dan setingkat dianggap tidak perlu untuk berpartisipasi dalam kegiatan demokratisasi melalui kampanye media sosial, penyebaran petisi, penyuaraan aspirasi dan sejenisnya, sebab bentuk-bentuk tertera merupakan bentuk yang hidup dari kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Pasal 28 ayat (3) UUD 1945," bunyi poin 1 pernyataan sikap Senat Kolese Gonzaga dikutip dari Instagram @senatgonzaga, Selasa (9/9/2025).
Selain itu, dalam surat tersebut juga tertulis bahwa aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini merupakan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, wakil rakyat, dan aparat penegak hukum.
Dalam pernyataan sikap tersebut, SMA Kolese Gonzaga mengungkapkan empat poin, di antaranya menolak pandangan siswa SMA/SMK tidak seharusnya ikut serta dalam kegiatan demokrasi, seperti kampanye di media sosial, petisi, dan penyampaian aspirasi.
“Kami menghormati dan mendukung segala upaya masyarakat yang menyuarakan aspirasi demi menjaga demokrasi, selama dilakukan secara kondusif, efektif, dan demi kepentingan bersama,” bunyi kutipan surat tersebut.
SMA Kolese Gonzaga juga berharap agar DPR mempertimbangkan dan menindaklanjuti 17+8 Tuntutan Rakyat yang disampaikan masyarakat.
"Kami mengharapkan itikad baik untuk mempertimbangkan, memutuskan, dan mempertahankan tindak lanjut yang berkeadilan demi memperbaiki akuntabilitas kinerja seluruh lembaga pemerintahan," bunyi surat tersebut.