Menanggapi video yang viral tersebut, Direktur Utama RSUD Cibabat, Sukwanto Gamalyono membantah adanya keterlambatan penanganan terhadap pasien yang dimaksud.
"Kami paham reaksi emosional dari keluarga pasien, tapi tim medis RSUD Cibabat telah bertindak cepat dan profesional," kata Sukwanto saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).
Dugaan keterlambatan penanganan dinilai tidak sesuai dengan fakta medis. Untuk memastikan transparansi, pihaknya akan melakukan audit klinis terhadap proses pelayanan pasien tersebut.
Menurutnya, pasien tersebut dirujuk ke RSUD Cibabat pada 27 Juni 2025 setelah sebelumnya menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan.
Setibanya di IGD, pasien segera ditangani oleh tim tenaga kesehatan dan dilakukan pemeriksaan sesuai kondisi klinis. Pasien kemudian dirawat di ruang rawat inap Kelas III hingga 29 Juni 2025.
Kemudian kondisi pasien memburuk hingga tenaga kesehatan segera melakukan tindakan penyelamatan sesuai dengan protokol penanganan gawat darurat. Termasuk Resusitasi Jantung Paru (RJP) saat pasien mengalami henti napas.
Seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Meskipun pada akhirnya nyawa pasien tidak tertolong. RSUD Cibabat menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya pasien tersebut.
"Kami turut duka cita atas wafatnya almarhumah dan semoga keluarga diberikan ketabahan. Apabila terdapat hal-hal yang kurang optimal kami mohon maaf dan jadi bahan evaluasi ke depan," ucapnya.