Pihak Dishub Kota Bandung juga akan menelusuri kemungkinan keterkaitan Dani dengan tukang parkir resmi yang bertugas di lokasi yang sama.
"Siapa tahu rekan mitranya dengan tukang parkir resmi. Kan di situ ada tukang parkir resmi. Pasti ada irisannya di situ, harus kami dalami supaya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti itu," katanya.
Dishub dan Polsek Regol mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk tidak segan melaporkan praktik parkir liar, apalagi jika dikenakan tarif di luar batas wajar.