Dia menambahkan yang perlu dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan administrasi vaksinasi yakni memilki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KT). Jika masih remaja cukup menunjukkan Kartu Keluarga (KK) kepada pihak penyelenggara.
"Iya yang penting ada NIK tapi sebaiknya KTP karena kan ada fotonya itu kan identitas diri, kalau hilang diurus dulu ke dukcapil. KK sebenarnya untuk remaja," tuturnya.