Viral Video Penangkapan Jaksa Diduga Penerima Suap Kasus Habib Rizieq, Mahfud MD: Hoaks

Riezky Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan video viral yang disebut merupakan penangkapan jaksa diduga penerima suap terkait kasus Habib Rizieq Shihab merupakan hoaks. (Foto: Antara)

Mahfud mengungkapkan, dibuatnya Undang-Undang Informasi dan Transasi Elektronik (UU ITE) yaitu untuk memberantas jenis hoaks seperti ini. Menurutnya, siapa orang yang menyebarluaskan video itu haruslah diusut.

"Untuk kasus seperti inilah, UU ITE dulu dibuat. Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut," katanya.

Dia menegaskan, pemerintah akan menelaah berbagai kemungkinan yang ada ihwal revisi UU ITE. Menurutnya, hal itu untuk menghilangkan pasal-pasal karet, serta membedakan mana delik aduan dan delik umum.

"Kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pelapor Dugaan Korupsi Tol CMNP Jadi Tersangka, GPM: Suara Rakyat Dibungkam

11 hari lalu

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Tidak Pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya

15 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

17 hari lalu

Rebecca Klopper Konsultasi UU ITE ke Bareskrim, Tak Ingin Kasus Lama Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal