Viral Video Penangkapan Jaksa Diduga Penerima Suap Kasus Habib Rizieq, Mahfud MD: Hoaks

Riezky Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan video viral yang disebut merupakan penangkapan jaksa diduga penerima suap terkait kasus Habib Rizieq Shihab merupakan hoaks. (Foto: Antara)

Mahfud mengungkapkan, dibuatnya Undang-Undang Informasi dan Transasi Elektronik (UU ITE) yaitu untuk memberantas jenis hoaks seperti ini. Menurutnya, siapa orang yang menyebarluaskan video itu haruslah diusut.

"Untuk kasus seperti inilah, UU ITE dulu dibuat. Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut," katanya.

Dia menegaskan, pemerintah akan menelaah berbagai kemungkinan yang ada ihwal revisi UU ITE. Menurutnya, hal itu untuk menghilangkan pasal-pasal karet, serta membedakan mana delik aduan dan delik umum.

"Kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Panas! Dewi Perssik Ancam Laporkan Netizen Tukang Sebar Hoaks soal Usir Irish Bella

Nasional
9 hari lalu

Forum Pemred Gelar Run for Good Journalism, Kampanyekan Lawan Hoaks!

Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal