Viral Video Penangkapan Jaksa Diduga Penerima Suap Kasus Habib Rizieq, Mahfud MD: Hoaks

Riezky Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan video viral yang disebut merupakan penangkapan jaksa diduga penerima suap terkait kasus Habib Rizieq Shihab merupakan hoaks. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan video yang merekam penangkapan jaksa diduga penerima suap terkait kasus Habib Rizieq Shihab. Video berdurasi 1 menit 32 detik tersebut manarasikan jaksa yang ditangkap merupakan sosok yang menangani kasus Habib Rizieq Shihab.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memastikan video itu tidak benar alias hoaks. Penegasan ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).

"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoaks," tutur Mahfud.

Lebih lanjut dia mengatakan, video itu ternyata penjelasan dari seorang Jaksa bernama Yulianto saat dirinya menangkap Jaksa AF. Peristiwa itu terjadi sekira enam tahun lalu di Sumenep, Jawa Timur, bukan baru-baru ini dan tidak berlokasi di Jakarta.

"Penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi enam tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

BMKG Ingatkan Warga Sumut Waspadai Hoaks soal Cuaca: kalau Ragu, Hubungi Kami

Buletin
11 hari lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka

Buletin
12 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Seleb
12 hari lalu

Difitnah Netizen, Astrid Kuya Lapor Polisi: Kredibilitas Saya Tercemar! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal