Viral Video Penganiayaan Warga Sipil Papua, 13 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka

Carlos Roy Fajarta Barus
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyebut ada 13 TNI jadi tersangka kasus penganiayaan. (Foto: Pendam Cenderawasih).

JAKARTA, iNews.id - Video penganiayaan terhadap warga Papua Definus Kogoya yang diidentifikasi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial. TNI memastikan 13 oknum prajurit TNI akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, 13 oknum prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Brawijaya terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap Definus Kogoya.

"Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi. Dari 42 orang yang diperiksa, 13 prajurit terbukti melakukan kekerasan," kata Kristomei dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan telah mengeluarkan surat penahanan sementara terhadap 13 oknum prajurit TNI tersebut di Pomdam Siliwangi.

"Ke-13 oknum prajurit ini akan ditahan di instalasi maximum security Pomdam Siliwangi untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Izak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mutasi TNI, Eks Ajudan Prabowo Jadi Direktur C BAIS

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
3 hari lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal