Viral Video Penganiayaan Warga Sipil Papua, 13 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka

Carlos Roy Fajarta Barus
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyebut ada 13 TNI jadi tersangka kasus penganiayaan. (Foto: Pendam Cenderawasih).

JAKARTA, iNews.id - Video penganiayaan terhadap warga Papua Definus Kogoya yang diidentifikasi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial. TNI memastikan 13 oknum prajurit TNI akan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, 13 oknum prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Brawijaya terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap Definus Kogoya.

"Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi. Dari 42 orang yang diperiksa, 13 prajurit terbukti melakukan kekerasan," kata Kristomei dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan telah mengeluarkan surat penahanan sementara terhadap 13 oknum prajurit TNI tersebut di Pomdam Siliwangi.

"Ke-13 oknum prajurit ini akan ditahan di instalasi maximum security Pomdam Siliwangi untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Izak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Panglima TNI Mutasi 187 Pati, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Jabat Kapuspen

Megapolitan
14 jam lalu

Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru

Nasional
16 jam lalu

TNI Bantah Kirim Helibox Kosong untuk Korban Bencana, Pastikan Logistik Sesuai Prosedur

Nasional
1 hari lalu

2 Jembatan Armco di Aceh Timur Rampung Dibangun TNI, Warga Tak Lagi Terisolasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal