Viral Video Penganiayaan Warga Sipil Papua, 13 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka

Carlos Roy Fajarta Barus
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyebut ada 13 TNI jadi tersangka kasus penganiayaan. (Foto: Pendam Cenderawasih).

Izak menjelaskan, Definus Kogoya ditangkap setelah aparat keamanan TNI-Polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pembakaran Puskesmas Omukia di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

"Definus Kogoya tertangkap pasca-patroli aparat keamanan karena ada informasi akan ada yang membakar Puskesmas Omukia," kata Izak.

Izak menegaskan, TNI tidak mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan prajuritnya.

"Saya berusaha untuk membangun penyelesaian konflik dan permasalahan di Papua dengan pendekatan humanis. Ini tidak selaras dengan tindakan prajurit yang melakukan kekerasan," kata Izak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Atraksi Merpati Putih hingga Drone Kamikaze Ditampilkan di Hadapan Prabowo dan Raja Yordania

Nasional
23 jam lalu

Momen Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demonstrasi TNI–Angkatan Bersenjata Yordania

Nasional
2 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Nasional
3 hari lalu

Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo Siapkan Barang Bukti ke Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal