BOGOR, iNews.id - Oknum anggota polisi viral di media sosial karena marah-marah saat menilang pemobil di Tol Bocimi, Kabupaten Bogor. Polisi itu ternyata telah menerima uang.
Uang itu diberikan oleh pemobil yang melanggar lalu lintas dengan alasan titip sidang. Polisi tersebut sempat meyinggung soal ancaman UU ITE.
"Yang terjadi adalah ketika si pengendara ini melakukan pelanggaran lalu lintas kemudian pada saat mau dilakukan penilangan si pengendara meminta untuk damailah dalam tanda negatif ya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (29/8/2022).
Iman menyebut uang tersebut sempat ditolak. Namun, ternyata polisi itu menerimanya.
Iman menambahkan, Propam Polres Bogor bersama Propam Polda Jawa Barat sudah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Lalu Lintas Polsek Cijeruk berinisa EF itu. EF telah diberikan sanksi mutasi dan didemosikan.