"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami mutasikan kemudian demosi. Kemudian yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum disiplin dan kode etiknya," katanya.
Atas kejadian ini, dia meminta maaf kepada masyarakat apabila pelayanan belum maksimal. Tetapi, Polres Bogor terus berupaya meningkatkan dan perbaikan layanan kepada masyarakat.
"Bantu kami juga apabila menemukan anggota kami yang melakukan pelanggaran informasikan kepada kami supaya kami bisa segera mengambil tindakan kepada anggota kami yang melakukan pelanggaran dan bantu kami untuk kami untuk terus berkarya yang lebih baik lagi untuk masyakat," tuturnya.
Sebelumnya, beredar viral di media sosial anggota kepolisan yang marah-marah kepada pengendara mobil di Tol Bocimi. Polisi itu diduga tidak terima direkam ketika hendak menilang.
Video tersebut diunggah akun TikTok @hysyhss. Dalam video yang dilihat MNC Portal, terlihat anggota kepolisian yang mengendarai motor tengah berdebat dengan pengemudi mobil di pinggir jalan tol.
Di belakang pria, terdapat perempuan yang merekam kejadian itu dengan ponselnya. Tetapi, anggota polisi diduga tidak terima dirinya direkam dan menyebut bahwa tindakan sang perempuan itu bisa terkena UU ITE.