“Selain itu, perlu kami klarifikasi bahwa penumpang dimaksud bukan WN Amerika sebagaimana yang beredar, melainkan pemegang paspor Kamerun. Dengan demikian tuduhan kehilangan tidak benar, dan permasalahan telah diselesaikan serta diterima dengan baik oleh yang bersangkutan," jelas bea cukai.
Sementara itu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung menjelaskan belum ada laporan kehilangan uang tersebut.
“Tidak ada pelaporan yang dibuat oleh WN Kamerun dan anggota BC (Bea Cukai) di Polresta Bandara. Meskipun anggota BC sempat didorong oleh si WN Kamerun sampai terjatuh," kata Ronald kepada wartawan.
Ronald berkata, kedua pihak sempat datang ke SPKT Polres Bandara Soetta. Namun, kedua pihak sudah bersepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kedua belah pihak sempat sama-sama datang ke SPKT Polresta Bandara Soetta, namun perkaranya sudah diselesaikan dan sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak,” ujar dia.