Vonis Billy Sindoro Dinilai Tak Proporsional, KPK Ajukan Banding

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Bandung terhadap mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

“Saya ingin sampaikan dulu, hari ini di hari yang ketujuh, jaksa penuntut umum KPK sudah mengajukan permohonan banding untuk vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung terhadap terdakwa Billy Sindoro,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/ 3/2019).

Sementara, atas putusan terhadap terdakwa Henry Jasmen P Sitohang dan Fitradjaja Purnama, jaksa KPK menyatakan menerima putusan hakim. Febri mengatakan, alasan KPK melakukan banding lantaran putusan yang dijatuhkan kepada Billy dinilai tidak proporsional dari tuntutan yang diajukan jaksa.

“Karena kami pandang putusannya belum proporsional dibandingkan dengan tuntutan dan putusan dan yang kedua kami juga mencermati (fakta persidangan),” ujarnya.

Febri berharap penjelasan jaksa yang menyatakan bahwa Billy merupakan mantan residivis kasus korupsi dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memperberat hukuman terhadap terdakwa di tingkat banding nanti. “Tentu saja kami harap nanti itu juga menjadi pertimbangan di tingkat banding bahwa Billy Sindoro sebelumnya juga pernah diproses dalam kasus tindak pidana korupsi oleh KPK,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal