Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun Penjara

Achmad Al Fiqri
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. (Foto: MPI)

Hakim Maryono juga menyatakan, masa penahanan Karen dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 

"Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Nasional
20 menit lalu

Daftar 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi

Nasional
11 jam lalu

KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Buletin
11 jam lalu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Pakai Palu Godam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal