Vonis Jenderal Pengawal Djoko Tjandra, Selengkapnya di iNews Sore Pukul 15.45 WIB

Tim iNews
Vonis 3,5 tahun penjara terhadap Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam perkara suap dari Djoko Tjandara menjadi ulasan utama iNews Sore, Rabu (9/3/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Jejak licinnya buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, terbuka dalam pengadilan. Pihak-pihak yang membantunya satu per satu mendapat hukuman.

Dua Jenderal polisi yang terlibat dalam drama pelarian Djoko Tjandra, divonis hari ini. Salah satunya Brigjen Pol Prasetio Utomo, divonis lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu 3,5 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan, Brigjen Prasetijo Utomo telah terbukti secara sah bersalah menerima suap sebesar 100.000 dolar AS dari terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra. Suap itu sebagai upaya untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis saat membacakan amar putusan di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).

Vonis Jenderal pengawal Djoko Tjandra ini akan menjadi bahasan utama dialog iNews Sore hari ini. 

Selain itu, kisruh Partai Demokrat masih menjadi informasi yang disajikan iNews sore. Hari ini Partai Demokrat yang dipimpin AHY menggelar mimbar demokrasi dan akan menampilkan kader-kader mudanya untuk berorasi. Sementara kubu Partai Demokrat versi KLB, belum juga menyerahkan laporan ke Kemenkumham.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Amerika Terbelah terkait Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York

Internasional
18 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
19 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Internasional
23 jam lalu

Politisi Partai Republik Berupaya Batalkan Kemenangan Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Nasional
1 hari lalu

Partai Demokrat Dukung Pemerintah Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur dan Soeharto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal