Sebelumnya, KPU memutuskan memberikan kisi-kisi soal atau pertanyaan debat kepada kedua pasangan capres–cawapres sepekan sebelum debat dihelat. Menurut KPU, hal itu sudah menjadi kesepakatan dengan kedua tim sukses pasangan capres–cawapres.
Lembaga penyelenggara pemilu itu berpendapat, dengan memberikan kisi-kisi pertanyaan, debat akan kembali kepada khitahnya, di mana gagasan yang disampaikan kedua pasangan akan menjadi jelas dan utuh.
Adapun pertanyaan debat akan bersifat terbuka dan tertutup. Pertanyaan terbuka diambil dan dilontarkan secara acak dari kisi-kisi yang diberikan KPU kepada kandidat. Sementara pertanyaan tertutup adalah pertanyaan rahasia masing-masing kandidat yang akan dilontarkan kepada pesaingnya.