Wacana KUA Layani Semua Agama, MUI: Perlu Dikaji Matang dan Pertimbangkan Tanah Wakaf

Widya Michella Nur Syahid
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengkaji kembali wacana penggunaan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk layanan semua agama. Kantor KUA diketahui banyak menggunakan tanah wakaf.

Anwar mengatakan bahwa saat ini KUA berada di bawah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, yang secara khusus mengurusi Islam.

"KUA itu posisinya ada di bawah Dirjen Bimas Islam. Bukan di bawah Dirjen Agama Kristen-Katolik atau Hindu-Budha," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

"Prakteknya selama ini KUA memang hanya untuk umat Islam, terutama untuk mengurusi masalah pernikahan," tuturnya.

Anwar juga menyinggung banyak KUA yang menggunakan tanah wakaf, yang peruntukannya untuk umat Islam. Penggunaan KUA untuk agama lain dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.

"Saya dengar banyak dari kantor-kantor KUA tanahnya banyak menggunakan tanah wakaf, yang peruntukannya tentu sudah jelas yaitu untuk masalah-masalah yang terkait dengan umat Islam. Lalu bagaimana kalau dipakai untuk hal diluar itu tentu akan menimbulkan masalah," ujarnya.

Oleh karena itu, Anwar meminta Kemenag untuk mengkaji wacana ini secara matang dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peruntukan tanah wakaf, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah umat dan masyarakat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
5 hari lalu

Sumatra Dilanda Banjir, Ketua MUI Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama

Nasional
7 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
8 hari lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal