Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erin Taulany Terciduk Tutup Komentar Instagram usai Diduga Aniaya ART!
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Mengejutkan Kasus Erin Taulany Diduga Aniaya ART, Nomor 4 Bikin Elus Dada!

Kamis, 30 April 2026 - 03:03:00 WIB
5 Fakta Mengejutkan Kasus Erin Taulany Diduga Aniaya ART, Nomor 4 Bikin Elus Dada!
Erin Taulany diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan pada ART. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Nama Erin Taulany tengah menjadi sorotan publik usai muncul dugaan kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART). Isu ini viral di media sosial dan langsung memicu gelombang reaksi dari netizen.

Kasus tersebut mencuat dari unggahan di Threads yang menarasikan adanya kekerasan fisik hingga dugaan pelanggaran hak korban, dan nama Erin Taulany terseret di dalamnya. Informasi yang beredar pun berkembang cepat dan memunculkan berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat.

Di sisi lain, langkah Erin menutup kolom komentar Instagram justru menambah kecurigaan publik. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan, membuat kasus ini semakin panas diperbincangkan.

Berikut lima fakta mengejutkan yang terungkap sejauh ini. Simak penjelasannya hanya di artikel ini.

Erin Taulany viral di media sosial. (Foto: Instagram)
Erin Taulany viral di media sosial. (Foto: Instagram)

5 Fakta Kasus Erin Taulany Diduga Aniaya ART 

1. Bermula dari Unggahan Viral di Threads

Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun Threads @niadamanik7 mengunggah dugaan kekerasan terhadap ART. Dalam postingannya, akun tersebut meminta bantuan warganet untuk mengangkat kasus ini agar mendapat perhatian luas.

"Mohon bantu up teman-teman, ini terjadi penganiayaan," tulis akun tersebut, dikutip Rabu (29/4/2026).

2. Dugaan Kekerasan Fisik dan Penahanan Hak Korban

Dalam unggahan tersebut, korban disebut mengalami berbagai tindakan kekerasan, mulai dari dicekik, ditendang, hingga dipukul. Tak hanya itu, disebut juga adanya penahanan gaji serta barang pribadi milik korban seperti ponsel dan pakaian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut