Wadah Pegawai KPK Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Novel

Irfan Ma'ruf
Novel Baswedan. (Foto: iNews.id/ Dok)

Ketua KPK Agus Raharjo prihatin dengan penyidikan kasus tersebut. Dia mengungkapkan, jika kepolisian angkat tangan, KPK akan melaporkan ke presiden.

"Misalkan teman-teman Polri menyerah, kami akan tanyakan kepada Presiden langkah selanjutnya," kata Agus Raharjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Novel disiram air keras oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel rusak parah sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
13 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
17 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal