Waduh! Kemenkes Terima 2.920 Aduan dari Mahasiswa PPDS, 25 Persen terkait Bullying

Agus Warsudi
Ilustrasi bullying yang dialami mahasiswa PPDS. (Foto: Ist_

Untuk mencegah dampak lebih luas, Kemenkes menerbitkan peraturan pada 2023 serta membuka situs khusus pengaduan. Semua laporan diproses secara sistematis bersama Kemenristekdikti, dengan jaminan kerahasiaan bagi pelapor.

Dari 433 laporan bullying di RS Kemenkes, 124 kasus telah diproses dengan menjatuhkan sanksi terhadap 98 orang pelaku.

Rinciannya, sanksi dijatuhkan kepada 11 direksi rumah sakit, 1 Ketua Program Studi (KPS), 8 Ketua KSM serta 2 pendidik dan pegawai. Bentuk sanksi beragam, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Selain itu, 60 mahasiswa PPDS yang terbukti sebagai pelaku perundungan juga mendapat sanksi berupa pengembalian ke fakultas, skorsing hingga teguran tertulis.

Kemenkes mencatat, perundungan di RS Kemenkes tersebar pada 24 program studi (prodi). Tiga tertinggi yaitu:

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Dokter PPDS Priguna Anugerah Didakwa Perkosa 3 Korban, Diancam 12 Tahun Penjara

1 tahun lalu

Viral Uya Kuya Bongkar Sisi Kelam PPDS, Kekerasan Fisik hingga Bayar Clubbing Rp500 Juta!

1 tahun lalu

Partai Perindo Dukung Kemenkes Berlakukan Tes Kejiwaan bagi Dokter PPDS Imbas Maraknya Kasus Pelecehan Seksual

1 tahun lalu

Tegas! UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul Perekam Mahasiswi Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal