Kemenkes mencatat, perundungan di RS Kemenkes tersebar pada 24 program studi (prodi). Tiga tertinggi yaitu:
- Ilmu Penyakit Dalam (86 kasus)
- Bedah (55 kasus)
- Obgyn (29 kasus)
Lokasi terbanyak antara lain:
- RS Kandou Manado (84 kasus)
- RSHS Bandung (83 kasus)
- RS IGNG Ngoerah Bali (43 kasus)
- RSUP Dr Sardjito Yogyakarta (39 kasus)
- RSUP Cipto Mangunkusumo (37 kasus)
Di tingkat RSUD, kasus tertinggi ada di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh (31 kasus) dan RSUD Moewardi Surakarta (21 kasus).
Menkes menjelaskan, bentuk bullying yang dialami mahasiswa PPDS beragam. Ada yang berbentuk fisik, verbal, cyber bullying hingga non-fisik.
Beberapa di antaranya berupa tugas jaga di luar batas wajar, pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, penugasan pribadi dari senior hingga pengucilan sosial.
“Kalau dipukul sampai kentara itu bullying. Kalau dimintain uang sampai miliaran setahun itu bullying. Jadi ada batas-batas jelas,” ucapnya.
Menkes Budi juga menambahkan, Kemenkes akan menjaga etika profesi dokter.
“Kalau sudah keterlaluan, misal sexual harassment, kami bisa mencabut SIP dan STR-nya,” ujarnya.