Waduh! Kemenkes Terima 2.920 Aduan dari Mahasiswa PPDS, 25 Persen terkait Bullying

Agus Warsudi
Ilustrasi bullying yang dialami mahasiswa PPDS. (Foto: Ist_

Kemenkes mencatat, perundungan di RS Kemenkes tersebar pada 24 program studi (prodi). Tiga tertinggi yaitu:

- Ilmu Penyakit Dalam (86 kasus)
- Bedah (55 kasus)
- Obgyn (29 kasus)

Lokasi terbanyak antara lain:

- RS Kandou Manado (84 kasus)
- RSHS Bandung (83 kasus)
- RS IGNG Ngoerah Bali (43 kasus)
- RSUP Dr Sardjito Yogyakarta (39 kasus)
- RSUP Cipto Mangunkusumo (37 kasus)

Di tingkat RSUD, kasus tertinggi ada di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh (31 kasus) dan RSUD Moewardi Surakarta (21 kasus).

Menkes menjelaskan, bentuk bullying yang dialami mahasiswa PPDS beragam. Ada yang berbentuk fisik, verbal, cyber bullying hingga non-fisik.

Beberapa di antaranya berupa tugas jaga di luar batas wajar, pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, penugasan pribadi dari senior hingga pengucilan sosial.

“Kalau dipukul sampai kentara itu bullying. Kalau dimintain uang sampai miliaran setahun itu bullying. Jadi ada batas-batas jelas,” ucapnya.

Menkes Budi juga menambahkan, Kemenkes akan menjaga etika profesi dokter.

“Kalau sudah keterlaluan, misal sexual harassment, kami bisa mencabut SIP dan STR-nya,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Dokter PPDS Priguna Anugerah Didakwa Perkosa 3 Korban, Diancam 12 Tahun Penjara

Health
8 bulan lalu

Viral Uya Kuya Bongkar Sisi Kelam PPDS, Kekerasan Fisik hingga Bayar Clubbing Rp500 Juta!

Health
8 bulan lalu

Partai Perindo Dukung Kemenkes Berlakukan Tes Kejiwaan bagi Dokter PPDS Imbas Maraknya Kasus Pelecehan Seksual

Megapolitan
8 bulan lalu

Tegas! UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul Perekam Mahasiswi Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal