KUPANG, iNews.id - Oknum polisi berinisial S anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjalani pemeriksaan intensif setelah diduga menjual senjata api organik milik institusi Polri kepada warga sipil di Bali. Dia diperiksa secara mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan dalam kasus ini.
Informasi diperoleh, kasus ini bermula dari laporan kehilangan sejumlah senjata api di gudang logistik Polda NTT, yang kemudian menuntun penyidik pada keterlibatan salah satu personel internal.
Hasil penyelidikan sementara, sedikitnya 10 pucuk senjata api organik Polri dilaporkan hilang sejak tahun 2024. Senjata-senjata tersebut diduga telah berpindah tangan ke sipil di luar wilayah NTT, termasuk ke Pulau Bali.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan anggota berinisial S sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.
“Terduga S sudah diamankan dan kami pastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan,” ujar Henry dikutip dari iNews Sumba, Kamis (23/10/2025).