Wagub Babel Hellyana Bantah Ijazahnya Palsu, Klaim Belum Sempat Legalisasi

Rohman Wibowo
Wagub Babel Hellyana. (Foto: Dok. Pemprov Babel)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Hellyana datang didampingi tim kuasa hukumnya.

Dia menepis sangkaan ijazah palsu. Dia mengklaim ijazah miliknya belum sempat dilegalisasi hingga akhirnya kampus tempatnya menimba ilmu tutup pada 2024 lalu. 

"Jadi dikarenakan itu, kami tidak sempat pada waktu itu karena kesibukan, karena saya juga pimpinan DPRD, sehingga tidak sempat untuk ke Kemendikti untuk mengurus legalisasinya," ujar Hellyana.

Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin menjelaskan tuduhan kepada kliennya tidak berdasar. Sebab, Hellyana berkuliah sampai lulus. 

"Ibu Hellyana secara fakta memang kuliah di universitas tersebut dan tidak ada yang namanya ijazah yang dituduhkan," tutur dia.

Arifin menuturkan, penggunaan ijazah kuliah yang digunakan saat mendaftar sebagai calon gubernur Babel telah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga sudah bersifat verifikasi faktual. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kuasa Hukum Pertanyakan Pelapor Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana: Di Mana Kerugiannya?

Babel
15 hari lalu

Profil Hellyana Wagub Babel Tersangka Kasus Ijazah Palsu dan Penipuan

Babel
15 hari lalu

Respons Gubernur Babel usai Wagub Hellyana Terjerat Ijazah Palsu dan Penipuan

Babel
15 hari lalu

Wagub Babel Hellyana Terjerat 2 Kasus, Dugaan Penipuan dan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal