Wahyu Setiawan Kembalikan Uang Rp154 Juta kepada KPK

Rizki Maulana
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id – Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengembalikan barang bukti uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut ditengarai bagian dari dugaan penerimaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Kuasa Hukum Wahyu, Toni Akbar Hasibuan mengatakan, uang yang dikembalikan dalam bentuk mata uang asing (dolar Singapura). Jika dikonversikan ke rupiah, uang tersebut bernilai Rp154 juta.

"Mas Wahyu Setiawan (WS) menyerahkan bukti setoran pengembalian uang yang diterimanya pada 17 Desember 2019. Itu 15.000 dolar Singapura, dikonversi menjadi rupiah jadi Rp154 juta," ucap Toni di Gedung KPK, Jumat (14/2/2020) petang.

Ketika dikonfirmasi apakah uang tersebut berasal dari Saeful, Toni tidak mengelak. Menurutnya, uang yang dikembalikan ke lembaga antirasuah masih berkesinambungan atas kasus suap yang menjerat kliennya.

Dia menekankan bahwa uang 15.000 dolar Singapura berkaitan dengan penetapan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina. Uang ditengarai dari caleg PDIP Harun Masiku melalui Saeful (swasta).

Sementara itu Wahyu menuturkan, pada hari ini dirinya dipanggil KPK. Kendati demikian, penyidik sama sekali tidak mengajukan pertanyaan untuknya. "Hari ini gak ada pertanyaan hanya menyerahkan data," ucapnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku dan Saeful. Dari empat orang ini, Harun masih buron.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
11 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
11 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
11 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal