JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks komisioner KPU yang berstatus tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Wahyu Setiawan hari ini, Rabu (5/2/2020). Wahyu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka yang masih buron, Harun Masiku.
Usai diperiksa, Wahyu mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan yang ditujukan untuk dirinya seperti apakah mengenal eks caleg PDIP Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"Saya ditanya banyak sekali terkait apakah kenal dengan Harun atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," katanya.
Saat diperiksa, Wahyu mengaku kepada penyidik KPK tak mengenal dan tidak pernah bertemu Harun Masiku. Dia mengatakan lebih mengenal sosok Hasto daripada Harun.
"Saya jawab apa adanya, saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto. Saya juga tidak pernah bertemu Pak Harun Masiku," ucapnya.