"Kami telusuri di daerah semua. Kami sifatnya pengendalian untuk wilayah dalam melaksanakan eksekusi uang pengganti para terpidana," tuturnya.
Sementara untuk nilai aset yang berhasil dieksekusi masih dihitung oleh tim penilai independen dan tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung.
"Nilainya sedang dalam penghitungan oleh tim dari Direktorat Uheksi dan Kejari Jakarta Pusat, PPA, serta tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)," ujarnya.
Lebih lanjut dia juga mendukung dan mengendalikan untuk Kejari melakukan kegiatan penelusuran aset untuk disita eksekusi atas perkara yang sudah inkracht atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kami akan support, dan keliling ke seluruh daerah. Perkara yang sudah inkracht, kami akan coba tarik aset-aset terpidana itu apapun bentuknya seperti properti, alat-alat transportasi, deposito, ada sahamnya, dan lain-lain," tuturnya.