Wajib Ganti Rp10 Triliun, Ini Aset Bernilai Fantastis Terpidana Kasus Jiwasraya Heru Hidayat yang Disita

Irfan Ma'ruf
Kejagung kembali menyita aset bernilai fantastis terpidana kasus Jiwasraya Heru Hidayat. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengeksekusi sejumlah aset milik terpidana Heru Hidayat dalam perkara tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Eksekusi dilakukan untuk memenuhi kewajiban uang pengganti sebesar Rp10 triliun. 

Direktur Uheksi pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Sarjono Turin mengatakan pihaknya bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan sita eksekusi aset area tambang, gedung perkantoran, jalan hauling hingga kapal tongkang yang berada di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Aset yang berhasil disita berupa areal pertambangan seluas 1.500 hektare, kemudian jalan hauling sepanjang 60 Km kurang lebih, kemudian area perkantoran PT GBU," kata Sarjono Turin, Jumat (20/5/2022). 

Sarjono menjelaskan, tim jaksa Direktorat Uheksi melakukan sita eksekusi aset berupa Jetty yang merupakan pelabuhan khusus untuk pemuatan batubara ke Tongkang, dan 3 unit mesin genset serta aset lainnya yang mempunyai nilai ekonomis.  

Tak berhenti sampai di situ, tim Jampidsus Kejagung masih menelusuri seluruh aset di daerah milik terpidana bos PT GBU, Heru Hidayat untuk pembayaran uang pengganti sebesar Rp 10 triliun. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Nasional
5 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
5 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Korupsi, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal