Wajibkan Tes PCR Antigen, BKN: Kita Tak Mau Tes CPNS Jadi Klaster Penularan Covid-19

Dita Angga
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK. BKN mewajibkan tes PCR/Antigen untuk mencegah timbulnya klaster Covid-19. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Salah satu ketentuannya yakni melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Ketentuan ini pun menimbulkan respon yang beragam. Tidak sedikit peserta yang menyatakan protesnya ke akun media sosial karena dinilai memberatkan. Bahkan ada yang meminta agar BKN memfasilitasi tes antigen secara gratis.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan pelaksanaan tes antigen tidak disediakan anggaran oleh Kementerian Keuangan.

“Jadi panitia tidak menyediakan alokasi anggaran untuk itu. Tapi saya minta untuk difasilitasi. Jadi  daripada mereka mencari-cari titik lokasi untuk antigen maka itu yg tadi pagi saya sampaikan agar instansi bekerja sama dengan penyelenggara jasa antigen. Panitia tidak menyediakan anggaran jadi prinsipnya tetap menggunakan uang (peserta) sendiri,” katanya dalam konferensi persnya, Rabu (25/8/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan besaran biaya antigen juga telah diturunkan tapi memang kemampuan ekonomi setiap orang berbeda beda. Meski begitu dia menegaskan ketentuan ini dilakukan untuk melindungi semua orang.

“Tapi yang kita lakukan ini untuk melindungi semua pihak. Bukan hanya peserta saja tapi para peserta yang lain,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
1 bulan lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Nasional
1 bulan lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Shella Saukia, Selebgram yang Bantu Istri Diceraikan Suami usai Lulus PPPK di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal