Wakaf dan Kemandirian Pesantren

Tatang Astarudin
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Tatang Astarudin. (Foto: iNews)

Keempat, memperkuat jejaring kerja dan kesadaran ekosistem pesantren. Besarnya jumlah pesantren dan santri adalah “real aset” yang harus menjelma menjadi “real power”. Cita-cita tentang “Dana Abadi Pesantren” bukanlah mimpi di siang bolong, jika komunitas pesantren, mulai dari kiai, santri, alumni, bersatu dalam suatu aksi: “Gerakan Wakaf Uang”. 

Bayangkan, bila setiap pesantren yang saat ini berjumlah 41. 220, setiap bulan menyisihkan uang untuk wakaf, satu juta rupiah saja misalnya, maka akan terkumpul dana abadi sebesar Rp41, 22 miliar setiap bulan. Bayangkan, jika 1 juta dari 5 juta santri, berwakaf dengan nominal yang sama, akan terkumpul dana abadi sebesar Rp2,5 triliun. Belum dari alumni.

Jumlah yang luar biasa! Namun, bukan semata-mata soal angka, tapi gambaran “posisi tawar” sekaligus penopang kemandirian dan marwah pesantren. Untuk mewujudkannya diperlukan perubahan paradigma dan strategi integral untuk menggugah kesadaran dan kerja kolektif komunitas pesantren. Sesuatu yang tidak mudah, namun bukan hal yang mustahil. 

Insya Allah

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Buntut Kasus Pencabulan Santriwati

57 tahun lalu

Menag Soroti Kekerasan di Pesantren: Relasi Kuasa Harus Dibatasi

57 tahun lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal