Wakapolri: 4.800-an Demonstran Sudah Dipulangkan, Sisanya Diproses Hukum

Muhammad Refi Sandi
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut, 4.800-an demonstran aksi 25-30 Agustus sudah dipulangkan (foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut, 4.800-an demonstran aksi 25-30 Agustus sudah dipulangkan. Sebelumnya ada 5.444 demonstran yang diamankan.

Sisanya yang masih ditahan sedang diproses hukum lebih lanjut untuk mencari aktor intelektual hingga penyandang dana aksi demonstrasi berujung kericuhan. 

"Dari 5.444 yang diamankan, 4.800-an di antaranya sudah dipulangkan, jadi tinggal 583 yang saat ini yang dalam proses baik di Jakarta, kemudian Bandung, Semarang, kemudian Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya," ujar Dedi di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Dedi menekankan, dari 583 yang masih diamankan akan terus dipilah lagi apabila terdapat anak-anak. Polri juga membuka peluang untuk melakukan restorative justice dengan berkomunikasi lebih lanjut dengan Komnas HAM hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Jabar
2 bulan lalu

Identitas 4 Anggota Polda Jabar Naik Pangkat usai Kawal Demo, Salah Satu Jadi Kompol

Nasional
2 bulan lalu

4 Anggota Polda Jabar Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Luka Parah saat Kawal Demo

Nasional
2 bulan lalu

Polri Gandeng BAIS TNI hingga BIN Usut Dalang di Balik Demo Ricuh

Nasional
3 jam lalu

21 Pelaku Demo Ricuh Didakwa Lakukan Perusakan dan Lempar Bom Molotov ke Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal