Wakapolri: 4.800-an Demonstran Sudah Dipulangkan, Sisanya Diproses Hukum

Muhammad Refi Sandi
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut, 4.800-an demonstran aksi 25-30 Agustus sudah dipulangkan (foto: Refi Sandi)

"Dari 583, itu dipilah-pilah mana dewasa, mana anak, yang anak itu menjadi hal yang penting apakah itu harus segera dilakukan restorative justice, itu nanti asesmen dari penyidik dan juga komunikasi dengan Komnas HAM, Komnas Anak dan KPAI," ucapnya.

Sementara itu, Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menjamin, proses hukum 583 demonstran dilakukan secara terbuka dan transparan. 

"Kalau ada cukup bukti ya tinggal kemudian apakah akan dilakukan restorative justice ataukah akan diteruskan ke pengadilan, itu tergantung perkembangan, dan saya kira penyidik berwenang untuk memutuskan hal itu, dan pemerintah yang memastikan bahwa proses itu berjalan secara terbuka secara transparan," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Jabar
3 bulan lalu

Identitas 4 Anggota Polda Jabar Naik Pangkat usai Kawal Demo, Salah Satu Jadi Kompol

Nasional
3 bulan lalu

4 Anggota Polda Jabar Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Luka Parah saat Kawal Demo

Nasional
3 bulan lalu

Polri Gandeng BAIS TNI hingga BIN Usut Dalang di Balik Demo Ricuh

Nasional
2 hari lalu

21 Pelaku Demo Ricuh Didakwa Lakukan Perusakan dan Lempar Bom Molotov ke Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal