Andi menuturkan, meski kasus hukum yang menjerat Silfester belum mencuat pada 2014, permintaan maaf di 2017 kemungkinan berkaitan dengan dinamika sebelumnya.
“Mungkin pada saat itu beliau merasa terpaksa berbicara atau ada tekanan, sehingga memilih meminta maaf secara adat,” ucapnya.
Ia menambahkan, meski telah ada permintaan maaf, keluarga JK sempat melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
“Penyelesaian adat ini tidak menghapus proses hukum yang berlaku,” kata Andi.