Waketum MUI Ajak Masyarakat Lawan Kampanye LGBT: Kita Harus Bentengi Diri!

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi kampanye LBGT. (Foto: Istimewa)

"Hak individu itu boleh dilaksanakan asalkan tidak mengganggu hak orang lain. Kita di dalam agama dan konteks kebangsaan ada Amar Ma'ruf Nahi Mungkar. Tidak bisa atas nama hak pribadi lalu dia berbuat kemungkaran," ucap dia.

Cholil juga menyebut seluruh agama yang diakui di Indonesia tidak memberikan nilai positif terhadap perilaku LGBT.

Lebih lanjut, Cholil menilai hingga kini belum terdapat dasar hukum yang cukup kuat untuk menjerat pelaku maupun pihak yang mengampanyekan LGBT secara spesifik di ruang publik. Karena itu, MUI mendesak DPR dan pemerintah untuk menginisiasi regulasi yang lebih tegas.

"Sekarang kita tidak punya dasar hukum yang kuat untuk menjerat, apalagi menghukum dengan keras dan tegas kepada pelaku dan yang mengkampanyekan LGBT. Kami mendesak pada wakil-wakil kita di DPR dan pemerintah agar menginisiasi bagaimana mengatur dan bisa dengan tegas, sehingga penegak hukum punya pegangan," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Heboh Unggahan SUMA UI soal LGBT, UI Tegaskan Bukan Sikap Resmi Kampus

3 bulan lalu

DPR Siap Bahas Aturan Baru untuk Menindak Pelaku dan Pengkampanye LGBT

3 bulan lalu

MUI Usul Hukuman LGBT Lebih Berat daripada Zina, Termasuk bagi Pelaku Kampanye

3 bulan lalu

MUI Desak DPR-Pemerintah Buat Aturan Khusus LGBT, Minta Hukuman Lebih Berat dari Zina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal