JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025). Dia diperiksa sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi. Tapi yang saya lihat, panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya, penghasutan, pencemaran nama baik,” kata Freddy di Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan, kasus ini sudah masuk status penyidikan. Dia meyakini akan ada tersangka yang akan segera ditetapkan oleh pihak kepolisian.
“Iya ini udah proses penyidikan. Nanti ngga berapa lama sesuai mekanisme, sesuai proses harusnya akan ditentukan tersangka, saya yakin tidak terlalu lama lah,” ujar dia.
Sebelumnya, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada empat laporan yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.