Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Pegawai KPK Tidak Lulus Tes ASN Jangan Diberhentikan

Antara
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. (Foto: Antara).

"TWK tersebut meliputi integritas dalam berbangsa dan bernegara serta kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan netralitas dan anti-radikalisme," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyebut sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat menjadi ASN, bukan dinonaktifkan namun diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya langsung.

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Kemenag hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos

9 hari lalu

TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional  

10 hari lalu

Dobrak Stigma Kinerja Birokrasi, Kemenimipas Anugerahkan ASN Inovatif pada Rakor 2026

12 hari lalu

Bulog Pekerjakan Keluarga Pegawai Pertanian yang Gugur Ditembak KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal