Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Pegawai KPK Tidak Lulus Tes ASN Jangan Diberhentikan

Antara
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id -  Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berintegritas dan memiliki reputasi baik, namun tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diminta jangan diberhentikan. Mereka yang tidak lolos tes layak dipertimbangkan dan diprioritaskan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, langkah itu agar pegawai KPK yang memiliki reputasi baik dapat meneruskan pengabdiannya dan membantu KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Saya berharap agar para pegawai KPK yang tidak lulus dan memiliki integritas dan reputasi cukup baik dan menonjol dalam pemberantasan korupsi tidak diberhentikan," ujar Khairul di Jakarta, Rabu (12/5/2021).

Dia menuturkan, proses beralihnya status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan dijabarkan dalam PP Nomor 41 Tahun 2020.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Mentan Amran Lapor Prabowo, Copot 192 Pegawai Nakal dalam Setahun

Nasional
8 hari lalu

Kementerian PANRB Bangun Birokrasi Masa Depan Sepanjang 2025

Megapolitan
8 hari lalu

Hari Pertama Kerja 2026, 99,07 Persen ASN Pemprov Jakarta Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal