JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjalani pemeriksaan sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini. Dia diperiksa sebagai terperiksa berkaitan dengan kasus chat dengan pejabat Kementerian ESDM, M Idris Froyote Sihite.
Selain Tanak, Dewas juga bakal memeriksa saksi ahli yang diajukan oleh Johanis Tanak, hari ini.
"Betul sidang Pak JT (Johanis Tanak) acaranya pemeriksaan ahli dari terperiksa dan pemeriksaan terperiksa," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Namun Albertina Ho enggan membocorkan saksi ahli yang bakal dihadirkan Johanis Tanak pada sidang etiknya hari ini. "Ditanyakan aja ke Pak JT, supaya valid," kata dia.