Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Penuhi Panggilan Komnas HAM Bahas Polemik TWK

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron akan menghadiri Komnas HAM untuk menjelaskan polemik TWK (Foto: MNC Portal Indonesia/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hari ini. Kehadiran pimpinan akan membahas  polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pimpinan KPK yang hadir memenuhi panggilan Komnas HAM pada hari ini yaitu Nurul Ghufron. Ali mengatakan, Nurul Ghufron akan mewakili empat pimpinan lainnya dalam memberikan klarifikasi ke Komnas HAM.

"Hari ini, pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/6/2021).

Ali menyebut keputusan pimpinan KPK diambil secara kolektif kolegial. Kehadiran Nurul dinilai sudah mewakili semua pimpinan.

"Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial, oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," tuturnya.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, kehadiran pimpinan  KPK hari ini untuk menindaklanjuti permintaan penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM. Dalam pertemuan hari ini, kata Ali, pimpinan KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan komnas HAM tersebut.

"Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan Asesmen TWK pegawai KPK. KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

15 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

18 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

23 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal