Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08:00 WIB
Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil
Kantor Komnas HAM. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat 59 orang tewas dalam 42 peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua sepanjang Januari-Juni 2026. Sebagian besar korban meninggal merupakan warga sipil.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan hasil pengamatan tersebut menjadi bagian dari refleksi terhadap pelaksanaan kebijakan sosial dan keamanan pemerintah di Papua. Menurutnya, berbagai kebijakan dan alokasi sumber daya yang telah dilakukan pemerintah belum mampu memperbaiki kondisi keamanan maupun pemenuhan hak-hak sipil masyarakat Papua secara signifikan.

"Meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan dan alokasi sumber daya, kondisi keamanan dan hak-hak sipil di Papua masih jauh dari optimal. Terdapat 42 peristiwa kekerasan yang tercatat, dengan mayoritas melibatkan kelompok bersenjata dan aparat keamanan. Ini mengakibatkan 59 korban jiwa, sebagian besar adalah warga sipil," ujar Atnike dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Atnike menuturkan, konflik bersenjata yang terus berlangsung juga berdampak pada meningkatnya jumlah pengungsi internal, terutama di Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Kondisi tersebut memunculkan persoalan sosial dan ekonomi yang memerlukan penanganan segera agar masyarakat terdampak tidak mengalami kerentanan berkepanjangan.

Karena itu, Komnas HAM menegaskan perlindungan warga sipil, penegakan hukum yang akuntabel, serta percepatan penanganan pengungsi internal harus menjadi prioritas pemerintah dalam merespons situasi HAM di Papua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut