Wakil Ketua KPK Tegaskan OTT Kabasarnas Bukan Salah Penyelidik: Itu Kekhilafan Pimpinan

Riyan Rizki Roshali
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi (foto: Antara)

“Semua diberi kesempatan berbicara untuk menyampaikan pendapatnya. Dalam ekspose juga disimpulkan untuk oknum TNI penanganannya akan diserahkan ke Puspom TNI. Oleh karena itu KPK tidak menerbitkan sprindik atas nama anggota TNI yang diduga sebagai pelaku,” imbuhnya.

Secara substansi atau materiel, lanjut Alex, sudah cukup alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. 

“Secara administratif nanti TNI yang menerbitkan sprindik untuk menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK,” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
13 jam lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Nasional
16 jam lalu

KPK: Penetapan Tersangka Lisa Mariana Tak Ganggu Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB

Nasional
16 jam lalu

KPK: Total Hasil Sawit Disita dari Kebun Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Rp4,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal