JAKARTA, iNews.id - Penandatanganan aturan beleid soal Bidang Usaha Penanaman Modal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kontroversi. Poin yang menjadi kontroversi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut soal aturan minuman keras (miras).
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai Perpres Miras tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Saya selaku wakil ketua MPR menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara," ujar Jazilul di Jakarta, Minggu (28/2/2021).