Wakil Ketua MPR: Perpres Miras Bertentangan dengan Nilai Pancasila

Abdul Rochim
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. (Foto: Abdul Rochim/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Penandatanganan aturan beleid soal Bidang Usaha Penanaman Modal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kontroversi. Poin yang menjadi kontroversi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut soal aturan minuman keras (miras).

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai Perpres Miras tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia serta mencerdaskan kehidupan bangsa. 

"Saya selaku wakil ketua MPR menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara," ujar Jazilul di Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Nasional
23 hari lalu

MPR Buka Suara soal Ramai Usulan RI Keluar dari Dewan Perdamaian

Nasional
23 hari lalu

Festival Cap Go Meh di Singkawang, MPR Komitmen Seluruh Ras Setara di Indonesia

Nasional
29 hari lalu

Aturan Baru Karbon Terbit, Prabowo Pastikan Hutan Hasilkan Nilai Ekonomi Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal