Wakil Ketua MPR: Perpres Miras Bertentangan dengan Nilai Pancasila

Abdul Rochim
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. (Foto: Abdul Rochim/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Penandatanganan aturan beleid soal Bidang Usaha Penanaman Modal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kontroversi. Poin yang menjadi kontroversi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut soal aturan minuman keras (miras).

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai Perpres Miras tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia serta mencerdaskan kehidupan bangsa. 

"Saya selaku wakil ketua MPR menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara," ujar Jazilul di Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai miras lebih banyak menyebabkan kerusakan daripada manfaat.  "Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya," ucapnya.

Menurutnya, investasi miras tidak sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa ini di masa yang akan datang. 

"Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras. Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

MPR Sarankan Pemerintah Pakai AI untuk Atasi Karhutla

10 hari lalu

Kemenkeu Siapkan Perpres Pengalihan Pengadilan Pajak ke MA, Target Selesai Akhir Tahun

13 hari lalu

Pemerintah Siapkan Perpres Ambil Alih Saham Whoosh ke Kemenkeu

13 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal