Wakil Ketua MPR Sebut Amandemen UUD 1945 Direstui Presiden Jokowi

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad. (Foto MPR).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad menyebut amandemen UUD 1945 direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi). MPR kini tengah menampung masukan dari seluruh elemen masyarakat.

"Sudah (dapat lampu hijau). Dia prinsipnya, jangan yang lalu, bikin kegaduhan gitu," ujar Fadel dalam keteranganya, Minggu (9/6/2024).

Fadel mengatakan wacana amandemen UUD 1945 sebenarnya sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi beberapa tahun lalu. Namun saat itu, Jokowi meminta agar pimpinan MPR menahan diri lantaran Covid-19 melanda Tanah Air.

"Presiden Jokowi mengatakan keadaan tidak terlalu bagus. Kita mengalami Covid-19, keadaan seperti begini jangan nanti timbul kegaduhan. Maka akhirnya kami menahan diri," kata dia.

Usai mendapatkan restu Presiden, pimpinan MPR akhirnya melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mantan Presiden, Wakil Presiden, pimpinan partai politik hingga organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk mendapat masukan-masukan atas wacana amandemen UUD 1945 ini.

"Tinggal kita meneliti mana-mana yang sudah tidak sesuai. Jadi amandemen kelima ini diperlukan untuk perbaikan bangsa ini ke depan," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Hadiri Cahaya Hati Cahaya Indonesia, Doakan Sumatra

Nasional
11 hari lalu

Indonesia Masih Bergantung ke Impor Energi, MPR Dorong Revisi UU Migas hingga EBT

Nasional
11 hari lalu

Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional

Nasional
13 hari lalu

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Hadiri Cahaya Hati Cahaya Indonesia Doa Bangsa untuk Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal