JAKARTA, iNews.id - Dana haji diminta jangan digunakan untuk keperluan intervensi pasar oleh Bank Indonesia (BI). Dana haji dinilai tidak boleh digunakan di luar keperluan ibadah haji.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, intervensi pasar dapat menggunakan cadangan devisa BI yang mencapai 127,9 miliar dolar Amerika. Dana tersebut, kata dia seharusnya cukup untuk memulihkan ekonomi akibat wabah virus corona (Covid-19).
"Bank Indonesia seharusnya melakukan intervensi pasar dan memperkuat rupiah menggunakan dana cadangan devisa yang dimiliki BI," ujar Syarief di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Dia memahami, kekecewaan calon jemaah haji atas keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Menurutnya, para jemaah telah mengantre dan menabung sejak lama untuk mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.
Bahkan, ada yang puluhan tahun menunggu kesempatan diberangkatkan ke Tanah Suci, namun gagal. Meskipun kecewa dia yakin para jemaah memahami kondisi saat ini.
"Pemerintah tidak boleh menambah kekecewaan masyarakat dengan menggunakan dana haji untuk keperluan lain. Termasuk wacana pemakaian dana haji sebesar Rp8,7 triliun oleh Bank Indonesia," ucapnya.
Diketahui, wacana pengalihan dana haji untuk keperluan intervensi pasar kembali bergulir setelah Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi secara resmi mengumumkan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.