Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Akan Pimpin Sidang Ferdy Sambo Cs di Kasus Brigadir J

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jaksel, Wahyu Iman Santosa menjadi ketua majelis hakim persidangan Ferdy Sambo Cs. (Foto situs PN Jaksel).

JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim untuk memimpin persidangan Ferdy Sambo Cs. Mereka akan disidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa menjadi ketua majelis hakim, sedangkan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

"Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa hakim ketua serta, hakim anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujar Humas PN Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

PN Jaksel menggelar sidang Ferdy Sambo Cs pada Senin 17 Oktober 2022.

Adapun pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs itu dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) sore tadi. Petugas kejaksaan membawa tumpukan berkas menggunakan mobil berwarna hitam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
1 hari lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Tiga Bos Petro Energy Dituntut Hari Ini dalam Kasus Kredit Fiktif LPEI

Nasional
4 hari lalu

Komisi Yudisial Akui Kepercayaan Publik ke Pengadilan Masih Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal