Petugas menyerahkan 6 tumpuk berkas ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diregister.
Terdapat 5 nama terdakwa yang masuk dalam nomor perkara B-809/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Sedangkan tindak pidana obstruction of justice terdapat 7 nama terdakwa yakni Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Agus Nurpatria Adi Purnama, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo.