Wakil KSAL: Prajurit TNI AL Terlibat Keributan Akan Dijerat Hukum Pidana

Riezky Maulana
Wakil KSAL Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (kanan) meminta seluruh prajurit TNI AL untuk selalu menjaga sikap dan perilakunya di tengah-tengah masyarakat. (Foto iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksdya Ahmadi Heri Purwono meminta seluruh prajurit TNI AL untuk selalu menjaga sikap dan perilakunya di tengah-tengah masyarakat. Ahmadi menegaskan jika ada prajurit yang terbukti melakukan keonaran maka akan diterapkan hukum pidana.

Ahmadi menegaskan ketentuan itu merupakan arahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Seluruh prajurit yang terlibat keributan atau membuat keonaran, bersinggungan dengan masyarakat sipil dan bertentangan dengan negara maka hukumannya adalah pidana," tutur Ahmadi dikutip Sabtu (25/12/2021).

Dia mengatakan, saat ini kebijakan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan setiap kesalahan yang dilakukan prajurit akan ditindak tegas yakni dipidana. Ahmadi pun mengimbau kepada seluruh Kepala Satuan Kerja untuk menanamkan hal itu dengan cara menambah jam komandan.

"Saya tidak ingin prajurit TNI AL melakukan hal yang aneh-aneh yang bertentangan dengan aturan yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi," ucapnya.

Jenderal bintang tiga itu juga mengingatkan saat ini jumlah penderita Covid-19 sedikit demi sedikit mulai meningkat lagi. Apalagi dengan adanya varian baru yang bisa menyebar dengan cepat dan menulari prajurit TNI AL.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
7 hari lalu

Momen TNI Unjuk Kekuatan Tempur, Siap Hadapi Era Peperangan Rudal!

Nasional
13 hari lalu

Respons TNI AL soal Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka

Nasional
14 hari lalu

Menteri Pigai Tekankan Feri Amsari-Ubedilah Badrun Sampaikan Kritik, Tak Bisa Dipidana

Nasional
18 hari lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual Terancam DO hingga Dipidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal