Wakil KSAL: Prajurit TNI AL Terlibat Keributan Akan Dijerat Hukum Pidana

Riezky Maulana
Wakil KSAL Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (kanan) meminta seluruh prajurit TNI AL untuk selalu menjaga sikap dan perilakunya di tengah-tengah masyarakat. (Foto iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksdya Ahmadi Heri Purwono meminta seluruh prajurit TNI AL untuk selalu menjaga sikap dan perilakunya di tengah-tengah masyarakat. Ahmadi menegaskan jika ada prajurit yang terbukti melakukan keonaran maka akan diterapkan hukum pidana.

Ahmadi menegaskan ketentuan itu merupakan arahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Seluruh prajurit yang terlibat keributan atau membuat keonaran, bersinggungan dengan masyarakat sipil dan bertentangan dengan negara maka hukumannya adalah pidana," tutur Ahmadi dikutip Sabtu (25/12/2021).

Dia mengatakan, saat ini kebijakan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan setiap kesalahan yang dilakukan prajurit akan ditindak tegas yakni dipidana. Ahmadi pun mengimbau kepada seluruh Kepala Satuan Kerja untuk menanamkan hal itu dengan cara menambah jam komandan.

"Saya tidak ingin prajurit TNI AL melakukan hal yang aneh-aneh yang bertentangan dengan aturan yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi," ucapnya.

Jenderal bintang tiga itu juga mengingatkan saat ini jumlah penderita Covid-19 sedikit demi sedikit mulai meningkat lagi. Apalagi dengan adanya varian baru yang bisa menyebar dengan cepat dan menulari prajurit TNI AL.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 3 Korban KM Virgo, Total 74 Jenazah Berhasil Dievakuasi

7 hari lalu

Mabes Polri Ambil Alih Kasus KM Virgo Transport8, Nakhoda dan ABK Diperiksa

11 hari lalu

KRI Sriwijaya Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, Siap Dimodernisasi

11 hari lalu

KSAL Ungkap Makna Nama Kapal Induk KRI Sriwijaya, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal