Wali Kota Ambon Hadir di Gedung KPK terkait Status Tersangka Korupsi Pembangunan Retail

Nur Khabibi
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (Foto : Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022) sore. Kedatangannya terkait penetapan tersangka atas dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail.

Pantauan tim MNC Portal Indonesia, Richard tiba di pelataran Kantor KPK pada 18.03 WIB.

Dia tiba dengan menggunakan pakaian hingga aksesoris serba berwarna putih, mulai dari topi, masker, dan baju lengan panjang berwarna putih.

"Sebagai warga negara yang baik saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK," kata Richard sambil berjalan masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022).

Sebelumnya, Richard Louhenapessy dikabarkan telah berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terjerat kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

3 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

3 hari lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

4 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal