JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022) sore. Kedatangannya terkait penetapan tersangka atas dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail.
Pantauan tim MNC Portal Indonesia, Richard tiba di pelataran Kantor KPK pada 18.03 WIB.
Dia tiba dengan menggunakan pakaian hingga aksesoris serba berwarna putih, mulai dari topi, masker, dan baju lengan panjang berwarna putih.
"Sebagai warga negara yang baik saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK," kata Richard sambil berjalan masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022).
Sebelumnya, Richard Louhenapessy dikabarkan telah berstatus sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terjerat kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon.